IFRS (????)

hii...   

tahun 2012 ini akuntansi membuat sebuah perubahan loh dalam membuat standart pelaporannya dan ini bisa dibilang hampir berubah sebagian dari standart pelaporan tahun2 lalu..ini semua trjadi karena untuk mengimbangi perkembangan jaman yaitu di era globalisasi(saya denger sih gitu). standart pelaporan tersebut adalah IFRS. jadi IFRS adalah dampak dari adanya era globalisasi. oleh sebab ini saya jadi tertarik untuk menulis tentang IFRS. pa sih IFRS itu sebenarnya..cekidot coy...n_n
mau kaya gini ga nih..gua si ga mau.,heheh berat coy..




           apa itu IFRS?
IFRS adalah Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

      manfaat dari IFRS ?
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
  1. Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  2. Kedua, mengurangi biaya SAK.
  3. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  5. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
  6. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  7. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
dan ada yang perlu ditambahkan lagi kalau menurut saya yaitu kita dapat memahami dan dapat menyajikan laporan keuangan secara internasional sehingga apa yang kita buat lebih berbobot..(gitu loh..!!!)

      tujuan dari IFRS?
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungangan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :

1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

     kerangka dari IFRS?
  •  Elemen Laporan Keuangan
1.  Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Periode Komparatif 
  • Basis Pengukuran
    Basis pengukuran IFRS diantaranya adalah :

    1.  Biaya Perolehan
    2. Biaya Kini
    3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian 
    4. Nilai Sekarang.
     (inilah yang menjadikan IFRS Berbeda dari PSAK. Co. IFRS menganut nilai wajar dan PSAK memakai History Cost)
     peranan Kerangka IFRS?
Deloitte menyatakan:
"In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8."
ini kalau di artiin gini:
"Dengan tidak adanya Standar atau Interpretasi yang secara khusus berlaku untuk transaksi, manajemen harus menggunakan penilaiannya dalam mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang relevan dan dapat diandalkan. Dalam membuat keputusan bahwa, IAS 8,11 mengharuskan manajemen untuk mempertimbangkan definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan, dan biaya dalam Kerangka. Ini elevasi pentingnya Kerangka ditambahkan pada tahun 2003 revisi IAS 8"
#klau ada yang nanya deloitte itu siapa tanya mba google aja ya? hehehehe

        ruang lingkupnya:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.

      "kendala IFRS terhadap Perekonomian Di Indonesia?"  (dan ini yang seru nih..coy)
kendala yang terjadi macam2 jadi ini ada bebrapa yang saya uraikan..
Permasalahan pertama adalah kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) sebagai financial accounting standard setter di Indonesia.
kita lihat dari pembuatan PSAK(dari bebrapa sumber). dalam pembuatan PSAK minim partisipasi dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam setiap exposure draft hearing PSAK yang baru akan diberlakukan. Padahal untuk dapat di “cap” kualitas generally accepted accounting principle / GAAP adalah harus melewati tahapan-tahapan yang diantaranya melibatkan seluruh stakeholeder yang terlibat.


Permasalahan kedua
adalah kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. (ini dia keren..saya dapet dari salah satu blog)
Regulasi yang berkaitan dengan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di Indonesia tidak begitu jelas. Terdapat banyak perundang-undangan yang kurang mendukung terhadap standar akuntansi dan pelaporan keuangan.
Di dalam IAS 16, standar internasional memperbolehkan pengukuran aktiva tetap memakai revaluation model (ditahun berikutnya setelah aktiva di nilai berdasarkan nilai perolehannya. Perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat menerapkan revalution model (fair value accounting) dalam pencatatan PPE (Property, Plan, and Equipment) mulai tahun 2008 (asumsi bahwa PSAK 16 akan mulai efektif tahun 2008). Hal ini adalah perubahan yang cukup besar karena selama ini revalution model belum dapat diterapkan di Indonesia dan hanya bisa dilakukan jika ketentuan pemerintah mengijinkan.
Apa perbedaan historical cost yang selama ini sudah lebih dikenal oleh dengan revalution model ?
Revaluation model memperbolehkan PPE dicatat berdasarkan nilai wajarnya. Permasalahannya di Indonesia adalah sistem perpajakan yang tidak mendukung standar ini. Di dalam peraturan perpajakan, revaluasi aset ke atas dikenai pajak final sebesar 10% dan harus dibayar pada tahun tersebut (tidak boleh dicicil dalam 5 tahun misalnya) dan tidak menghasilkan hutang pajak tangguhan yang bisa dibalik di tahun berikutnya bila nilai aktiva turun. Bayangkan apabila perusahaan memutuskan memakai revalution model dan setiap tahun harga asetnya meningkat, maka setiap tahun harus membayar pajak final.
Padahal kenaikan harga aset tersebut tidaklah membawa aliran kas masuk ke dalam perusahaan. Bila aturan perpajakan tidak mendukung, maka dapat dipastikan perusahaan akan enggan menerapkan revaluation model. Bukan hanya sistem pajaknya saja yang memberatkan, bila perusahaan memakairevaluation model, maka siap-siap untuk keluar uang lebih banyak untuk menyewa jasa penilai. Hal ini dikarenakan banyaknya aset tetap yang btidak memiliki nilai pasar sehingga ketergantungan kepada jasa penilai (assessor) akan besar untuk menilai aset-aset ini.

Permasalahn ketiga
adalah kurang siapnya sumber manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.
masalah ini mah sering terjadi di indonesia. kurang SDM yang berkompeten. dan ini selalu terjadi di berbagai bidang ga hanya di bidang akuntansi aja. jikalau berkompenten pasti ketutupan ama orang2 yang cuman gede omong ama yang sok tau(uia,,,ama yang pinter jilat). padahal perubahan sangat cepat loh. kalau ga da yang berkompeten bagaimana nanti bisa bersaing. memang untuk menterjemahkan dan mengartikan secara mendetail IFRS itu sangat sulit tapi ini menjadi tantangan tersendri(apa mungkin gara2 budaya indonesia yang ga suka tantangan dan lebih memilih cari aman aja ya..hehehehe). padahala kalau dilihat dari kondisi bangsa lain mereka sudah berlomba-lomba untuk menterjemahkan isi IFRS tersebut. 
dalam masalah pendidikan. dunia pendidikan di Indonesia masih belum menunjukkan kesiapan menghadapi adopsi penuh IFRS. Hal ini dapat dilihat dari minimnya pengajaran dan pembahasan topik-topik akuntansi keuangan terkait dengan IFRS, karena IFRS belum dijadikan mata kuliah pokok program pendidikan akuntansi di Indonesia. Kondisi ini di perparah lagi dengan minimnya staf-staf pengajar yang memiliki kompetensi dan keahlian IFRS di universitas-universitas baik swasta maupun negeri di Indonesia, fasilitas pengajaran lain yang berbasis IFRS juga sangat minim. Buku-buku teks yang berbasis IFRS sulit untuk didapat; bilapun ada, selalu berbahasa Inggris dan mahal harganya. IFRS sendiri sebagai standar tidak bisa diunduh secara gratis. Studi kasus aplikasi IFRS di Indonesia hampir mustahil tersedia untuk publik. Seminar maupun workshop mengenai IFRS yang dilaksanakan oleh IAI maupun kantor akuntan publik besar relatif mahal, jarang dilakukan dan biasanya tidak diciptakan khusus untuk akuntan akademisi melainkan untuk pembuat atau pemeriksa laporan keuangan. 
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam menerapkan IFRS di Indonesia :
NO
ISU
PERMASALAHAN
1
Revaluasi aktiva tetap, property, dan aktiva biologi tidak diakui sebagai bagian dari ekuitas. Revaluasi aktiva tidak hanya menaikan nilai aktiva, tetapi juga dapat menurunkan nilai aktiva yang belum atau pernah direvaluasi (IAS 16, IAS 38, IAS 40, dan IAS 41)
Apakah selisih dari revaluasi aktiva-aktiva tersebut dikenakan Pajak?
Apakah selisih dari revaluasi aktiva-aktiva tadi dapat dikonversikan menjadi saham?
2
Pemegang saham dikelompokan sebagai bagian dari pihak yang memiliki hubungan istimewa. Pemegang saham BUMN adalah Negara, sedangkan pemerintah adalah penyelenggara Negara. Dalam kasus BUMN, harus bias dibedakan saat kapan pemerintah bertindak sebagai pemegang saham dan sebagai regulator.
Dalam kasus BUMN, instansi pemerintah manakah yang digolongkan sebagai pihak yang memiliki hubungan istimewa?
3
IAS dan IFRS harus diterapkan secara konsisten dengan berlandaskan kepada Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statement.
IAS dan IFRS beresiko diterapkan sebagian-sebagian oleh perbankan dan lembaga keuangan berbasis syariah.
4
Dalam menentukan nilai wajar, prioritas utama ditekankan pada penggunaan harga pasar resmi aktiva yang dinilai
Tidak semua jenis aktiva memiliki harga resmi pasar. Jika IAS dan IFRS diterapkan secara penuh maka sebagian besar nilai wajar akan ditentukan menggunakan jasa konsultan penilai. Apakah konsultan penilai memahami benar IFRS?


"nah ini saya dapat saran dari mbah oneng.. untuk para generasi yang masih ingin berkembang dan bersaing. lebih banyak belajar, membaca, dan memperhatikan dunia luar agar bisa bersaing dengan orang bule ma orang-orang sipit. semua tergantung dari anda keseriusan dan kemauan anda menentukan masa depan anda..selamat berjuang."

terima kasih dah mau berkunjung di blog yang sederhana ini smoga bermanfaat ya...n_n
daftar pustaka:
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
  • http://financeaccountingtraining.blogspot.com/2010/05/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html
  • http://ardianjelek.blogspot.com/2011/05/pengertian-ifrs.html
  • http://tomutomo.blogspot.com/2011/02/kendala-ifrs-di-dunia-pendidikan.html
  • http://akuntansiuny.blogspot.com/2011/04/ifrs.html



0 komentar: